Pada awal peluncuran pertama kali Kurikulum 2013, Mendikbud saat itu pernah menyampaikan bahwa Kurikulum 2013 bersifat dinamis; artinya kurikulum 2013 adalah kurikulum yang tumbuh, membuka peluang untuk diadakan perbaikan-perbaikan menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan.

Sejalan dengan itu maka begitu banyak perubahan-perubahan yang begitu cepat terjadi dalam pelaksanaan kurikulum 2013, mulai dari konsep kurikulum, buku-buku yang digunakan, sampai dengan Peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kurikulum 2013.

Sebagai contoh; rasanya belum terlalu lama Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikbud Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan, dan Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah didengungkan melalui pelatihan-pelatihan. Dan, bahkan mungkin beberapa belum sempat dipahami sampai tuntas.

Tetapi sekarang permendikbud-permendikbud di atas sudah diganti lagi dengan Permendikbud No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian Kurikulum 2013.

 Berikut ini rincian penjelasan singkatnya.

PERMEN 20,21,22, 23 DAN 24 TAHUN 2016 (UNDUH DISINI)

SEMOGA BERMANFAAT